Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Pengemis Terkaya di Dunia, Hartanya Sentuh Rp13 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Sejuta Rumah, Pemerintah Dorong Properti Kembali Bangkit di New Normal

Rabu, 17 Juni 2020 - 06:03:00 WIB
Kejar Sejuta Rumah, Pemerintah Dorong Properti Kembali Bangkit di New Normal
Pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan rumah untuk masyarakat sehingga peran aktif pengembang sangat dibutuhkan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembang properti segera bangkit memasuki era New Normal. Di mana sektor properti saat ini ikut terpukul pandemi Covid-19

"Kami berharap para pengembang properti bisa bangkit kembali melaksanakan pembangunan rumah untuk masyarakat di seluruh Indonesia jelang pelaksanaan New Normal di sektor perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangannya dilansir Rabu (17/6/2020).

Khalawi menekankan pentingnya sinergi serta kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dalam mewujudkan tercapainya program Sejuta Rumah. Pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan rumah untuk masyarakat sehingga peran aktif pengembang dalam pembangunan perumahan sangat dibutuhkan.

Dirjen Perumahan mengakui pandemi yang melanda saat ini berpengaruh pada produksi rumah yang dibangun pengembang. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pengembang terhambat dalam proses pembangunan. Penjualan rumah yang sudah jadi pun terkendala.

"Pelaksanaan Program Sejuta Rumah memang mengalami hambatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Namun, pemerintah juga tetap berupaya mendorong agar penyediaan rumah untuk masyarakat dapat dipenuhi dengan baik," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut