Kemendag Prediksi Neraca Perdagangan Juli Defisit
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan neraca perdagangan pada bulan Juli 2018 akan kembali defisit. Kinerja neraca perdagangan sejak Januari 2018 memang kurang menggairahkan.
Sepanjang 2018, Indonesia hanya dua kali merasakan neraca perdagangan yang positif atau mengalami surplus, yakni Maret dan Juni. "Juli (diperkirakan) defisit lagi. Jadi kita akan lihat kinerjanya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam Gathering Eksportir Indonesia di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Dengan kondisi neraca perdagangan yang defisit, pemerintah mempertanyakan kinerja industri yang berorientasi ekspor. Paling tidak, pihaknya ingin mengetahui alasan utama yang membuat kinerja ekspor menjadi kedodoran.
"Bapak atau Ibu ke mana saja, apa masalahnya sehingga ekspornya bisa kedodoran sama impor?" kata dia.
Dia menjelaskan, selama lima dekade ekspor Indonesia didominasi produk-produk primer bukan hasil produk manufaktur. Padahan struktur permintaan impor dunia 81 persen produk manufaktur dan 19 persen persen produk primer.
"Padahal permintaan manufaktur besar. Tapi kenapa ekspor produk primer melulu, enggak manufaktur?" ujar dia.
Kemendag kata Oke selalu mendapat teguran untuk bisa mengendalikan impor dan mendorong ekspor. "Makanya Bapak atau Ibu di sini dikumpulkan untuk segera ekspor dan saya yang kendalikan impor," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus pada Juni 2018 sebesar 1,74 miliar dolar AS dengan rincian ekspor bulan Juni tercatat sebesar 13 miliar dolar AS. Posisi ini turun 19,80 persen dibanding ekspor bulan Mei 2018, meski meningkat 11,47 persen dibandingkan ekspor Juni 2017 (year on year).
Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengakui masih ada beberapa kendala dan tantangan para eksportir untuk mendorong kinerja. Kendala ini antara lain ketentuan pembatasan, persyaratan sertifikasi ekspor, sulit mendapatkan pembiayaan, promosi dan pasar ekspor, standar produk, mesin dan teknologi yang minim, desain dan kemasan, serta branding.
"Persyaratan ekspor biasanya kendalanya ekspor mebel, pembiayaan contohnya modal terbatas, sulit mendapatkan pembiayaan, tidak confortable, promosi dan pasar ekspor biasanya eksportir minim pemasaran dan promosi, ekspor tidak langsung karena tidak ada akses dengan buyer dan skala ekonomis), standar produk (kualitas produk tidak konsisten, tidak ada quality control), mesin dan teknologi (tidak memiliki mesin produksi teknologi baru, kapasitas produk terbatas), desain dan kemasan (desain kurang inovatif, kemasan kurang menarik), branding (tidak dapat ekspor dengan merk sendiri)," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk