Kemendag Terus Godok Aturan HET Daging dan Telur Ayam
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus menggodok aturan terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas daging dan telur ayam. Aturan itu disiapkan guna mencermati perkembangan harga kedua komoditas tersebut yang makin mahal di lapangan.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, rencana kebijakan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan aksi spekulan yang kerap mempermainkan harga. Tujuan penetapan HET juga bertujuan melindungi peternak, penjual dan konsumen.
Tjahya melihat, harga daging dan telur ayam sudah bergerak terlalu liar dalam rentang yang terlalu lebar. Karena itu, satu-satunya cara untuk menyikapinya dengan menyiapkan intervensi dalam aturan yang benar-benar efektif.
Sebenarnya, kata dia, pemerintah sudah memiliki beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Harga Acuan Pembeli di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga acuan tertinggi telur ayam di tingkat produsen yakni Rp18.000 per kilogram dan konsumen Rp22.000 per kilogram. Sementara harga acuan daging ayam di tingkat peternak Rp18.000 per kilogram dan konsumen Rp32.000 per kilogram.
Namun, intervensi lewat aturan itu tak efektif dalam mengendalikan harga sehingga pemerintah perlu melakukan inisiatif untuk menyiapkan beleid baru.
“Kami berusaha untuk meninjau kembali supaya tidak ada yang dirugikan. Kemudian juga ke hilirnya itu tidak akan mengganggu inflasi. (Aturan) sampai saat ini ini masih kita godok,” ujar Tjahya, Rabu (10/1/2018).
Meski tidak bisa merinci kehadiran aturan tersebut, pihak Kemendag memastikan pemerintah hadir untuk melindungi produsen, peternak dan konsumen. Pasalnya, jika terus dibiarkan harga ayam dan telur ayam berpotensi memengaruhi tingkat inflasi.
“Saya inginkan ini secepatnya karena saya juga tidak mau peternak itu merugi terus dan konsumen kesusahan. Kami berusaha untuk hadir disini membela,” katanya.
Sebagai informasi, harga kedua komoditas ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sejak di akhir tahun lalu hingga saat ini. Kini harga daging ayam menembus Rp25.000 ribu rupiah per kilogram dari sebelumnya Rp22.000 rupiah per kilogramnya. Sementara, harga telur ayam Rp26.000-27.000 per kilogramnya dari sebelumnya Rp22.000 per kilogram.
Editor: Ranto Rajagukguk