Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Beberkan Hasil Pemeriksaan Rafael Alun dan Eko Darmanto, Jumpa Pers Sore Ini

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:00:00 WIB
Kemenkeu Beberkan Hasil Pemeriksaan Rafael Alun dan Eko Darmanto, Jumpa Pers Sore Ini
Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Terkait dengan itu, Kemenkeu akan menggelar jumpa pers pada sore ini, Rabu (1/3/2023). 

Berdasarkan undangan yang diterima tim MNC Portal Indonesia, jumpa pers ini akan digelar secara fisik pada pukul 15.30-17.00 WIB di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro lantai 1 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Adapun setelah Rafael, kini Eko turut disorot oleh publik karena unggahan yang pamer kekayaan di media sosial. Setelah menjadi sorotan dan viral, Eko pun menghapus foto-foto yang dia unggah dan menghilang dari media sosial. 

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Berdasarkan informasi dari laman resmi Bea Cukai Purwakarta, Eko pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Lebih lanjut, harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sementara itu, harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Namun, dari laporan tersebut, tidak terdaftar motor gede (MoGe) yang sering diunggah fotonya oleh Eko. Dari postingan Eko yang viral, terdapat foto Eko memiliki motor gede (MoGe), tetapi dalam laporan kekayaannya, MoGe ini tidak terdaftar dalam kendaraan yang dia miliki. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut