Kemenkeu Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk 947.499 Penerima
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Total BSU tersebut senilai Rp947,499 miliar, yang disalurkan kepada 947.499 orang penerima. Adapun besaran pencairan BSU 2021 senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang diberikan dalam satu tahap dalam bentuk bantuan tunai.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Sementara itu, data penerima menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan
Pada 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Bantuan ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Editor: Jujuk Ernawati