Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk 947.499 Penerima

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:59:00 WIB
Kemenkeu Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk 947.499 Penerima
Kemenkeu mencairkan bantuan subsidi upah untuk 947.499 penerima.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan

Total BSU tersebut senilai Rp947,499 miliar, yang disalurkan kepada 947.499 orang penerima. Adapun besaran pencairan BSU 2021 senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang diberikan dalam satu tahap dalam bentuk bantuan tunai. 

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, data penerima menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan

Pada 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Bantuan ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut