Kemenkeu Pantau Kondisi Terkini Keuangan Pertamina
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus memantau kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) menyusul rencana perusahaan pelat merah ini menjual aset-asetnya untuk memperbaiki neraca keuangan akibat kerugian di sektor hilir terutama dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, otoritas fiskal akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait dan mencermati perkembangan terkini kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dengan begitu, pemerintah bisa mengambil keputusan dan menyiapkan kebijakan yang tepat.
"Tentunya kalau untuk memantau Pertamina, pemerintah selalu melakukan pemantauan. Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri itu selalu mantau dan koordinasi, termasuk dengan PLN dan Pertamina. Dari situ, banyak dikomunikasikan kondisi-kondisi aktual sehingga dari situ pemerintah mengambil kebijakan," ujar Askolani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Walaupun ketiga Menteri telah berkoordinasi mengenai nasib keuangan Pertamina, namun pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail kebijakan lanjutan pemerintah untuk perusahaan yang telah menjadi induk dari holding migas ini.
"Jadi selama ini memang sudah dikoordinasikan dengan baik. Tapi kebijakan apa yang akan dilakukan ke depan ya tunggu. Ini kan bertahap satu-satu, putusin ini, putusin itu. tapi koordinasi itu sudah," kata dia.
Sebagai informasi, kondisi keuangan yang tak sehat membuat Pertamina mengajukan permintaan kepada Kementerian BUMN untuk menjual aset-asetnya. Hal ini ternyata direspons positif oleh Kementerian BUMN dan mengirimkan surat persetujuan atas keputusan tersebut. Surat persetujuan pun tersebar ke publik.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membenarkan adanya surat tersebut. Penjualan aset ini dilakukan sebagai antisipasi harga minyak mentah sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel yang sudah tidak sesuai asumsi makro. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 48 dolar AS per barel.
“Harus jaga-jaga waspada karena ICP kan naik. Pemerintah bersama-sama sedang mencari solusi terbaik untuk Pertamina," ujar Fajar kepada iNews.id.
Editor: Ranto Rajagukguk