Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Pastikan Subsidi Gaji Dihentikan, Fokus Bansos untuk Kelas Menengah ke Bawah

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:14:00 WIB
Kemenkeu Pastikan Subsidi Gaji Dihentikan, Fokus Bansos untuk Kelas Menengah ke Bawah
Program subsidi gaji tahun ini dihentikan karena anggaran perlindungan sosial dipakai untuk memberikan bansos kelas menengah ke bawah. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program subsidi gaji tahun ini dihentikan. Padahal, insentif untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dijanjikan akan dilanjutkan.

"Di APBN 2021 (subsidi gaji) tidak dianggarkan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (3/2/2021).

Menurut Rahayu, pemerintah tak meneruskan program itu karena pemerintah sudah menganggarkan dana untuk program bantuan lainnya. Apalagi, kata dia, pemerintah yakin ekonomi Indonesia mulai pulih dari hantaman krisis Covid-19.

Oleh karena itu, kata Rahayu, Kemenkeu fokus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain-lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya. Pemerintah juga punya program perlindungan sosial. Itu kami perkuat tapi untuk bottom 40 persen seperti BLT kartu sembako, BLT desa masih ada," tuturnya.

Pada tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi gaji Rp2,4 juta. Pencairan dilakukan dalam dua termin yaitu Rp1,2 juta untuk September-Oktober dan Rp1,2 juta untuk November-Desember.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut