Kemenkeu Tegaskan Tak Ada PMN untuk Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan menganggarkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini berlaku meski perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu tengah kesulitan likuiditas.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah hanya memberikan suntikan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.
"Kita enggak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio jiwasraya yg sudah direstrukturisasi," kata Isa dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).
Dia menuturkan, rencana awal PMN bagi BPUI sudah tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Dengan penyuntikan ini akan membuat restrukturisasi pada Jiwasraya lebih sehat.
"Karena sudah direstruktur tentunya ini portofolionya sehat, tentunya BPUI akan punya kesempatan untuk mengelola portofolio yang bagus," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk