Kemenperin Yakin Jumlah Kawasan Industri Baru Lampaui Target Nawacita
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis jumlah kawasan industri hingga 2019 akan mencapai 18 area. Angka ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam program Nawacita Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebanyak 10 area.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pengembangan kawasan industri, khususnya di luar Jawa sudah mulai tumbuh. Hal ini sesuai semangat Nawacita untuk menyebarluaskan pertumbuhan industri hingga ke pelosok daerah.
Putu mengatakan, saat ini 10 kawasan industri baru sudah beroperasi. Bahkan, ada tiga tambahan kawasan industri yang menyusul akan selesai pembangunannya pada tahun 2018.
"Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, tahun 2018 ada 13 kawasan," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
Sementara tahun 2019, Putu menargetkan ada lima kawasan industri yang bakal dibangun. "Artinya, target kami sudah tercapai. Jadi, nanti tahun 2019 sudah ada 18 kawasan industri baru yang beroperasi," ujar Putu.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, Kemenperin terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya ini untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
"Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa," ujar Menperin.
Pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).
Kemenperin, kata dia, telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan investor mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berdasarkan data kemenperin, pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan perkembangan. Pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan di tahun 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 Ha. Untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen tahun 2017.
Editor: Rahmat Fiansyah