Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Awasi Pestisida Palsu yang Beredar di Brebes

Sabtu, 06 April 2019 - 14:01:00 WIB
Kementan Awasi Pestisida Palsu yang Beredar di Brebes
Peredaran obat pestisida palsu merebak di Indonesia. Salah satunya ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Peredaran obat pestisida palsu merebak di Indonesia. Salah satunya ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy memberi perhatian khusus terkait temuan tersebut. Pasalnya, dampak pestisida palsu dapat menurunkan produksi petani.

Hal ini dikarenakan  penggunaan  pestisida  palsu  dapat  merusak  tanaman  karena  mutu  dan keefektifannya belum teruji nyata. Pestisida palsu mengakibatkan kerugian secara ekonomi. Keberadaan pestisida palsu juga mengancam kesehatan.

Berbeda dengan produk pestisida yang legal sudah dinyatakan aman oleh pemerintah dan sudah melewati berbagai uji penelitian sedangkan pestisida palsu tidak diketahui keamanannya. Sarwo Edhy mengatakan, jumlah pestisida yang terdaftar di Kementan sebanyak 4.437 formulasi.

Rinciannya adalah jenis insektisida sebanyak 1.530 formulasi dan herbisida sebanyak 1.162 formulasi dan sisanya sebanyak 1.745 formulasi terdiri dari fungisida, rodentisida, hingga pestisida rumah tangga. "Kita tahu Brebes ini merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang merupakan sentra hortikultura terutama bawang merah disamping juga sentra tanaman pangan padi. Jadi Brebes merupakan lumbung pangan bawang untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan padi untuk Jawa Tengah,” kata Sarwo Edhy.

Dia menambahakn sektor pertanian Brebes bergerak sangat cepat untuk mendukung perekonomian Jawa Tengah dan juga mendukung perekonomian Indonesia. "Struktur tanah di Brebes ini sudah rusak karena salah satu faktornya adalah penggunaan pupuk pestisida palsu, sehingga bukan membasmi hama penyakit tetapi malah merugikan petani. Karena dengan menggunakan pestisida palsu itu hasilnya akan turun bukannya naik" ucap Sarwo

Pada tahun 2018 Kementan telah melakukan penarikan populasi pestisida sebanyak 1147 formulasi, yang terdiri dari sebanyak 956 formulasi ditarik paksa dan sebanyak 191 formulasi atas permintaan sendiri. Penarikan atas permintaan sendiri ini karena sudah banyak dipalsukan selain itu juga sudah tidak efektif lagi untuk membunuh hama dan penyakit.

"Itu ada lebih kurang 191 formulasi yang mereka cabut sendiri,” ucap Sarwo.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut