Kementerian PUPR Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Pariwisata
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, tentang perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tahun depan, Kementerian PUPR merealisasikan program rumah swadaya di 10 plus 2. Yaitu, 10 lokasi ditambah dua lokasi atas instruksi presiden mengembangkan KSPN.
"Berkaitan dengan alokasi anggaran pengembangan KSPN, itu tahun depan 10 plus 2 (lokasi), diprediksikan sekitar 3.500 sampai 4.000 unit rumah yang direnovasi," ucap Direktur Rumah Swadaya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Johny Subrata, di Kementerian PUPR, Selasa (5/12/2017).
Namun, target renovasi tersebut masih dalam pembahasan dengan pemerintah daerah terkait rumah-rumah yang akan terpilih. "Tapi, ini kita masih verifikasikan dengan daerah," katanya.
Ada 10 kawasan strategis pariwisata bakal dikembangkan untuk peningkatan hunian tahun mendatang, antara lain, Kawasan Danau Toba, Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika, Pelabuhan Bajo, Morotai, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, dan Tanjung Layar.
"Sementara, dua lokasi lainnya Mandeh dan Tanah Toraja. Ini sebagai delegasi untuk pengembangan kota wisatanya," katanya.
Sementara itu, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019, pemerintah menargetkan 1,75 juta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak. Namun, karena keterbatasan anggaran pencapaian tersebut sulit digapai.
Editor: Ranto Rajagukguk