Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker: Jumlah Pengangguran Akibat Covid-19 Bertambah 3,66 Juta Orang

Senin, 13 Juli 2020 - 14:19:00 WIB
Kemnaker: Jumlah Pengangguran Akibat Covid-19 Bertambah 3,66 Juta Orang
ilustrasi PHK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dampak pandemi virus corona (Covid-19) semakin menyulitkan dunia usaha. Hal itu ditandai dengan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan.

Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, dampak Covid-19 membuat sejumlah pelaku usaha, baik besar, menengah dan kecil menutup perusahaannya. Akibatnya, jumlah pengangguran semakin bertambah.

"Sebelumnya angka pengangguran akibat pandemi itu sampai 6,2 juta. Nah kini bertambah sebesar 3,66 juta orang. Bertambahnya angka itu bersumber baik dari tenaga kerja formal, informal serta TKI (tenaga kerja Indonesia) yang gagal berangkat." kata Dita dalam Market Review di IDX channel, Senin (13/7/2020)

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi dunia usaha. Bentuk relaksasinya, yaitu penundaan pembayaran atau potongan persentase pembayaran.

"Selain itu, pajak penghasilan juga tidak usah dibayarkan, sampai kondisi ekonomi baik atau hingga bulan Desember," tuturnya.

Tak hanya itu, Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar pelatihan Refocusing Tanggap Covid-19. Pelatihan itu tujuannya untuk membantu sektor yang terdampak oleh pandemi. 

Dita mencontohkan, dalam pelatihan ini, Kemnaker mengajak industri fashion yang terdampak untuk membuat masker atau baju pelindung diri untuk penanganan Covid-19. "Dari program BLK ini, sudah ada sekitar 11.300 orang yang kita latih dengan insentif Rp500.000," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut