Kepastian Kenaikan Gaji TNI Diumumkan Jokowi 16 Agustus Mendatang
JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menaikkan gaji pokok TNI untuk periode 2020. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai saat ini masih enggan memberitahukan apakah permintaan tersebut akan disetujui.
Menurut dia, putusan mengenai disetujuinya usulan DPR tersebut akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2019.
"Nanti ya 16 Agustus sama Pak Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengakui, sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi mengenai pagu anggaran belanja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Termasuk usulan mengenai kenaikan gaji TNI di tahun depan.
"Sabar dulu. Nanti semuanya sedang disiapkan. Akan diumumkan 16 Agustus nanti di Nota Keuangan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPR Hadi Wahyu Sanjaya meminta pemerintah menaikkan gaji pokok TNI tahun depan. Usulan tersebut disampaikan dalam Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan RKP 2020, dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-panja.
"Panja mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, melalui kenaikan gaji pokok," ucap dia.
Editor: Ranto Rajagukguk