Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Asuransi Pertanian Melonjak Tahun 2019, Ini Penyebabnya

Jumat, 23 Agustus 2019 - 21:25:00 WIB
Klaim Asuransi Pertanian Melonjak Tahun 2019, Ini Penyebabnya
Ilustrasi. (Foto: Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Sumatera Selatan pada 2019 ini melonjak hingga mencapai Rp3,5 miliar. Sementara premi AUTP dari petani yang diterima baru Rp35 juta.

Tingginya klaim tersebut disebabkan beberapa faktor dalam proses pertanian, yakni karena banjir 51 persen, kekeringan 1 persen, OPT tikus 27 persen, OPT Wereng Batang Coklat 10 persen, OPT Kerdil Rumput atau Kerdil Kuning 4 persen, dan OPT tungro 7 persen.

Demikian dipaparkan oleh Relation Manager Program Pemerintah di Grub Head Asuransi Pertanian, Mikro dan Program Pemerintah PT Jasindo Erwin Arys Sasongko.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara nasional selama empat tahun terakhir, klaim mencapai Rp22,5 miliar. Penyebab klaimnya yaitu karena area pertanian banjir 44 persen, kekeringan 4 persen dan serangan hama penyakit 52 persen. Pada tahun 2016, nilai klaim AUTP sebesar Rp79,2 miliar. Penyebab klaimnya banjir 33 persen, kekeringan 7 persen dan hama penyakit 60 persen.

Pada 2017 nilai klaim AUTP sebesar Rp144,5 miliar. Penyebab klaim di antaranya karena banjir 27 persen, kekeringan 9 persen, dan hama penyakit 64 persen. Pada 2018, nilai klaim AUTP sebesar Rp66,05 miliar. Penyebab klaim yaitu karena banjir 26 persen, kekeringan 29 persen, OPT blast 4 persen, OPT kerdil rumput 2 persen, OPT penggerek batang 3 persen, OPT tikus 26 persen, OPT wereng batang coklat 7 persen dan lain lain 3 persen.

Sementara itu Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Indah Megahwati mengatakan, tahun ini pemerintah menyediakan anggaran Rp163,2 miliar untuk Asuransi Pertanian.

"Anggaran tersebut disalurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp19,2 miliar," ujarnya.

Program asuransi yang dimulai sejak 2015 ini besaran preminya Rp180.000 per hektare per musim. Dari jumlah premi itu, yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau Rp36.000 per hektare. Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp144.000 dibayarkan oleh pemerintah atau disubsidi. "Nilai pertanggungannya (klaim) yang akan diterima petani sebesar Rp6 juta per hektar," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut