KNKT Punya Waktu 1 Tahun Investigasi Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182
JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan bocoran kapan laporan final terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akan dirilis. Bocoran ini diberikan setelah ditemukannya kotak hitam atau black box berisi cockpit voice recorder (CVR) ditemukan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya memiliki waktu satu tahun untuk merilis laporan final terkait kecelakan pesawat. Namun, bisa saja laporan final terkait penyebab kecelakaan ini dirilis lebih cepat.
“Apa yang ada di CVR masuk ke final report itu berkaitan langsung dengan kecelakaan. Satu tahun itu batasan merilis final report. Kalau bisa lebih cepat kita lakukan cepat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Menurut Soerjanto, KNKT akan tetap merilis laporan meskipun proses investigasi masih belum rampung. Dalam laporan tersebut akan dijelaskan alasan mengapa proses investigasi tidak bisa rampung dalam tempo satu tahun.
“Kalau lebih dari satu tahun, kita keluarkan reports sebelum final report. Menjelaskan kendala kenapa enggak bisa sampai satu tahun,” katanya.
Soerjanto menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan laporan awal sebulan setelah terjadinya kecelakaan. Setelah laporan itu barulah pihaknya akan mengeluarkan final report.
Namun, sebelum laporan akhir hasil investigasi , dia akan memberikan draf final kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk meminta komentar dari seluruh stakeholder.
“Setelah CVR ini kita enggak akan keluarkan report apapun. Nanti langsung melalui final report.Saat ini belum ada perkiraan waktu kapan report tersebut bisa diselesaikan,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk