Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VI DPR: Waskita Karya Jadi Korban Ambisi Pemerintah

Sabtu, 24 Februari 2018 - 17:07:00 WIB
Komisi VI DPR: Waskita Karya Jadi Korban Ambisi Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Azam Asman Natawijaya (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi korban dari ambisi pemerintah untuk membangun infrastruktur dalam jumlah yang banyak. Apalagi pemerintah menyalahkan perusahaan BUMN tersebut ketika banyak terjadi kecelakaan belakangan ini.

"Waskita ini korban, BUMN ini korban daripada ambisi pemerintah untuk menyukseskan daripada pembanguanan infrastruktr. Pemerintah tidak mengukur juga diri kemampuan BUMN tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Azam Asman Natawijaya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya ‘Proyek Infrastruktur antara Percepatan dan Pertaruhan’ di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah jangan menyalahkan perusahaan BUMN tersebut bahkan dengan akan merombak direksinya. Hal tersebut seperti yang terjadi pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang direksinya akan dirombak oleh Menteri BUMN, karena mengalami tujuh kecelakaan proyek sejak Agustus 2017.

"Sebab BUMN ini punya konsekuensi kalau mereka menolak atau tidak melaksanakan, direksinya dicopot. Mereka lebih senang melaksanakan tapi dengan situasi yang tidak benar," kata dia.

Pemerintah sudah seharusnya mengevaluasi dengan mengukur kemampuan perusahaan BUMN tersebut apakah mungkin bisa selesai dengan baik jika dibebankan proyek yang begitu banyak dan diberikan target waktu yang pendek.

"Pemerintah mengukur tapi BUMN yang diberi tugas oleh pemerintah melalui Keppres (Keputusan Presiden) sehingga menjadi terpaksa dan ini menjadi korban. Saya melihatnya ini korban," tuturnya.

Menurut dia, kecelakaan yang terjadi belakangan merupakan buah dari kesalahan pemerintah dan kementerian-kementerian terkait. Sebab, perusahaan BUMN tidak berdaya untuk melawan mandat dari pemerintah.

"Oh biasa, kalau direksi BUMN itu kalau tidak sependapat dengan policy daripada kementerian pasti akan dicopot direksi itu, apalagi dalam kondisi seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, kementerian terkait telah memutuskan untuk melakukan evaluasi melalui komite keselamatan kontruksi (KKK) dan sanksi akan diberikan pada pemilik proyeknya atau dalam hal ini Waskita Karya.

"Termasuk sanksi apa yang akan diberikan pada konsultannya pada pelaksanya kalau kami di satker (satuan kerja) ada PPK kasubdit itu yang tentukan sanksi di PUPR," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono beberapa waktu yang lalu.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut