Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Minta Pembuatan SIM Tak Masuk PNBP, Ini Kata Kemenkeu 

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:16:00 WIB
Korlantas Polri Minta Pembuatan SIM Tak Masuk PNBP, Ini Kata Kemenkeu 
Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Kepolisian terkait usulan penghapusan penerbitan SIM dari PNBP. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata merespons permintaan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Isa menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian terkait usulan tersebut.

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieliminasi,” ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta dikutip, Kamis (13/7/2023).

Isa menambahkan, sejatinya pemerintah telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun diakuinya, hingga saat ini penerimaan SIM masih dibutuhkan untuk operasional layanan Kementerian/Lembaga (K/L) pengelola, termasuk Polri.

"Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut