Kritisi soal Aturan Sawit, DPR Siap Kirim Surat ke Parlemen Uni Eropa
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah berupaya mengatasi isu diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa. Berbagai langkah tegas akan diambil pemerintah untuk mencegah dilarangnya keberadaan kelapa sawit di Eropa.
Staf Khusus Menteri Luar Negeri Peter Frans Gontha mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai badan Parlemen Indonesia akan mengirimkan surat langsung ke Parlemen Uni Eropa. Hal ini merupakan salah satu bentuk diplomasi langsung antarpemerintah.
"Kita liat bahwa ketua parlemen kita, DPR ini menulis surat juga kepada Eropa. Jadi parlemen to parlemen," kata Gontha di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Bukan hanya itu, DPR juga akan mengirimi surat langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah tegas terkait diskiriminasi ini. "DPR juga menulis surat kepada pimpinan negara bahwa kita perlu melakukan satu tindakan yang tegas," ujarnya.
Gontha menambahkan, Parlemen Uni Eropa saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai kebijakan pelarangan masuknya kelapa sawit. Dewan Uni Eropa sebelumnya memang telah menyutujui rancangan undang-undang tersebut.
"Hari ini Uni Eropa sampai tanggal 28 Maret sedang mengadakan sidang. Sidang ini bisa membuahkan satu hasil melarang, bisa sidang ini diundur sampai tanggal 15 april yang akan datang. Atau menunggu pemilihan umum parlemen. Kita tidak tahu," tuturnya.
Meskipun begitu, sampai saat ini pemerintah masih belum memiliki langkah tegas untuk mencegah pelarangan ekspor komoditas kelapa sawit ke Eropa.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan gugatan yang akan diajukan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kampanye hitam sawit oleh Uni Eropa.
Editor: Ranto Rajagukguk