Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Sumut Tumbuh 4,69 Persen, BPS: Daya Beli Masyarakat Masih Cukup Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Kualitas Pelayanan Meningkat, Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2018 Naik

Kamis, 22 November 2018 - 18:59:00 WIB
Kualitas Pelayanan Meningkat, Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2018 Naik
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto (kanan) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat jumpa pers soal Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2018 di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (22/11/2018). (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2018 berada di level 85,23 persen, naik 0,38 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 84,45 persen.

"Untuk pertama kalinya Indeks kepuasan layanan haji mencapai angka 85 persen, merupakan capaian terbaik setelah sembilan tahun pelaksanaan survei" kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (21/11/2017).

Dia mengatakan, perhitungan IKJHI didasarkan pada tiga metode sekaligus yaitu kuesioner, wawancara, dan observasi. Untuk tahun ini, survei dilakukan terhadap 14.400 jemaah haji.

Adapun 10 indikator yang menjadi dasar penilaian yaitu pelayanan petugas, pelayanan ibadah, pelayanan akomodasi, pelayanan transportasi bus, pelayanan katering, pelayanan kesehatan kloter, dan pelayanan lain-lain.

"Berdasarkan jenis pelayanan, indeks tertinggi dicapai pada jenis pelayanan transportasi bus antar kota dengan indeks 88,25 persen, sedangkan yang terendah pada jenis pelayanan tenda sebesar 77,59 persen, tapi masih dalam kategori memuaskan," kata dia.

Menurut Suhariyanto, rendahnya angka kepuasaan jamaah haji terhadap kualitas tenda diakibatkan oleh tenda yang berada di dalam wilayah Mina, yang mana hanya pemerintah Arab Saudi memiliki kewenangan terhadap pelayanan haji di daerah tersebut.

Suhariyanto mengatakan survei kepuasan jamaah haji dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2008 yang intinya pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tingginya angka kepuasan jamaah haji merupakan hasil dari kontribusi jamaah haji itu sendiri. Menurutnya, mengatur 221.000 jamaah haji akan menjadi sulit tanpa adanya kepatuhan pada jamaah haji.

"Ini adalah kontribusi kepatuhan dan ketaatan jamaah kita yang tahun ini lebih mudah dikoordinasi, sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar untuk perkembangan indeks kepuasan pelayanan haji," kata Lukman.

Menurutnya masukan yang telah disampaikan oleh BPS akan menjadi pegangan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji di tahun depan. Dia mengaku masukan yang diberi BPS pada 2017 telah membantu meningkatkan kualitas haji tahun ini.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut