Kuartal I, Defisit APBN 2019 Tembus Rp102 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga 31 Maret 2019 mencapai Rp102 triliun. Angka itu setara 0,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat itu, APBN 2018 mencatat defisit Rp85,8 triliun atau setara 0,58 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, defisit tersebut disebabkan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan.
"Pemerintah sudah mengucurkan dana untuk belanja sebesar Rp452,1 triliun, tumbuh 7,7 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Luky saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp260,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp191,3 triliun.
Sementara itu, kata Luky, realisasi pendapatan dalam tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp350,1 triliun atau 16,2 persen dari target Rp2.165 triliun. Pendapatan itu tumbuh 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Realisasi pendapatan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masing-masing sudah sebesar Rp279,9 triliun dan Rp70 triliun, dimana hibah pada bulan lalu mencapai Rp100 miliar," ujar dia.
Luky memastikan defisit tersebut masih aman dan terkendali. Proyeksi defisit APBN 2019 hingga akhir tahun masih tetap Rp296 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB.
Editor: Rahmat Fiansyah