Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Lazada, JD.id dan Shopee Akan Buka Data Perdagangan Cross Border

Minggu, 21 Juli 2019 - 14:04:00 WIB
Lazada, JD.id dan Shopee Akan Buka Data Perdagangan Cross Border
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) menyanggupi membuka data transaksi perdagangan cross border e-commerce. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) menyanggupi membuka data transaksi perdagangan cross border e-commerce. Hal ini atas permintaan pemerintah yang hingga saat ini belum memiliki data yang jelas terhadap transaksi perdagangan e-commerce.

Ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan, anggota idEA siap mendukung keinginan pemerintah. Namun, pemerintah dituntut dapat menjamin kerahasiaan data tersebut.

"Dari asosiasi siap mendukung. Baiknya data ini bukan hanya dari platform e-commerce yang ada di dalam negeri tapi juga yang di luar negeri yang bisa diakses oleh konsumen dalam negeri," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (21/7/20190.

Selama ini, pelaku e-commerce sangat tertutup mengenai data perdagangannya. Pasalnya, data ini sangat bernilai di era digital karena bisa digunakan untuk berbagai macam hal.

"Ini kan hanya sebagian kecil dari total transaksi, harusnya nggak masalah. Tentunya dengan adanya jaminan kerahasiaan data juga," ucapnya.

Dia melanjutkan, tidak semua e-commerce yang akan dimintai data perdagangan ini melainkan hanya beberapa e-commerce yang menyediakan transaksi cross border. Dengan demikian, seharusnya pengumpulan data ini akan jauh lebih mudah dilakukan.

"Tidak lebih dari lima platform yang terlibat. Karena cuma segitu yang melayani transaksi cross border," kata dia.

Adapun platform e-commerce tersebut yang memiliki cabang di luar negeri seperti Lazada, JD.id, dan Shopee. Pasalnya, ketiga e-commerce tersebut merupakan milik perusahaan dari China dan Singapura.

"Biasanya platform yang melakukan cross border adalah platform yang juga beroperasi di luar negeri. Yang lokal dan tidak punya cabang di luar negeri tidak melakukan cross border," tutur dia.

Saat ini barang-barang luar negeri yang diperdagangkan melalui e-commerce terus mengalami peningkatan,  sehingga dikhawatirkan akan membanjiri perdagangan dalam negeri dan berpotensi menyebabkan perdagangan yang tidak sehat di Indonesia.

Oleh karenanya, pemerintah meminta kepada penyedia jasa layanan perdagangan elektronik seperti marketplace untuk bekerja sama dengan pemerintah, dengan cara sharing data penjualannya. 

Proses pengumpulan data itu nantinya akan dikerjasamakan dengan sistem otomasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Minggu depan ini kami akan ketemu Dirjen Bea Cukai," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut