Lebaran Banyak yang Melepas Balon Udara, AirNav: Bahayakan Penerbangan
JAKARTA, iNews.id - Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan. Selama hari pertama lebaran 2018 terdapat 71 laporan dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan.
“Pada 15 Juni saja kami sudah menerima 71 laporan dari Pilot yang bertemu dengan balon udara di rute yang dilintasi pesawat. Kondisi ini sangat membahayakan penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat apresiasi dunia internasional,” ujar Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
Didiet menjelaskan, laporan dari pilot tersebut mayoritas berada di atas Pulau Jawa dan sebagian Kalimantan. Banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara. “Bahkan beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” tutur Didiet.
AirNav sendiri, lanjut Didiet, sudah menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) mengenai balon udara agar pilot waspada. “Saat pagi kami menerima sejumlah laporan, kami segera menerbitkan NOTAM agar penerbang waspada. Kami juga menghindari beberapa area yang banyak balonnya,” kata Didiet.
Didiet menambahkan, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan karena dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat.
Karena bahaya itulah, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub)telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional. “Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. AirNav sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa dipidana,” katanya.
Didiet mengajak masyarakat untuk tidak melepas balon udara. “Apalagi saat ini banyak saudara-saudara kita yang mudik dan menggunakan pesawat. Bisa dibayangkan kalau mereka menghadapi bahaya. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan tradisi dengan bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain,” tutur Didiet.
Apalagi, lanjut Didiet, keamanan dan keselamatan dunia penerbangan Indonesia terus meningkat dan diapresiasi dunia internasional. Tahun lalu, audit keselamatan ICAO menunjukkan lompatan besar dalam aspek keselamatan penerbangan yang melompat jauh hampir seratus peringkat. “Kemarin tepat di hari lebaran, penerbangan Indonesia mendapat berkah dengan dicabutnya larangan terbang maskapai nasional ke Uni Eropa. Ini artinya keselamatan penerbangan kita diakui dunia. Kita ajak masyarakat semua untuk menjaga ini,” ujar Didiet.
Editor: Ranto Rajagukguk