Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deputi Gubernur BI Filianingsih Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR
Advertisement . Scroll to see content

Libur Lebaran Ditambah, BI Pastikan Konsumsi Masyarakat Meningkat

Kamis, 19 April 2018 - 20:13:00 WIB
Libur Lebaran Ditambah, BI Pastikan Konsumsi Masyarakat Meningkat
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menilai, penambahan libur Lebaran sebanyak tiga hari oleh pemerintah sebagai hal yang positif. Sebab, dengan bertambahnya libur maka membuat tingkat konsumsi masyarakat akan bertambah.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, seiring akan hal tersebut akan ada penambahan pada uang kartal yang beredar di masyarakat. "Tapi yang penting adalah itu semua harus dibaca spending dari sisi Lebaran juga pasti akan meningkat," ujarnya setelah konferensi pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Ia melihat dari sisi angka konsumsi pada tahun ini akan lebih baik dari Lebaran tahun sebelumnya. Kemudian, pihaknya juga melihat outlook dari sisi konsumsi selama 2018 akan meningkat dari tahun 2017.

Keputusan penambahan libur ini juga akan berdampak positif bagi para pelaku usaha sehingga tidak perlu dikhawatirkan usaha akan terhambat. Sebab, bagi produsen ini justru bisa menjadi peluang untuk meningkatkan produksi.

"Tentunya dunia usaha punya inventory punya stok yang akan dibelanjakan oleh konsumen, tentunya itu akan dilakukan sebelum hari raya Lebaran," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambahkan cuti libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB itu disebutkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. Salah satu pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama, yakni untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Sebab itu, pemerintah berharap penambahan cuti tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

SKB tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut