JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memantau persiapan periode libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November. Masyarakat diimbau tak keluar kota jika tak mendesak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat tak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan selama periode libur panjang jika dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan mendesak.
Momentum Libur Nataru Masih Berat Dongkrak Okupansi Hotel, Ini Alasannya
“Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri,” kata Budi, Selasa (2710/2020).
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk tak memadai rest area jalan tol. Kejadian itu sering terulang sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku