Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 378.935 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Libur Panjang Imlek, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Libur Panjang, Masyarakat Diimbau Tak Keluar Kota jika Tak Mendesak

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:30:00 WIB
Libur Panjang, Masyarakat Diimbau Tak Keluar Kota jika Tak Mendesak
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi . (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memantau persiapan periode libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November. Masyarakat diimbau tak keluar kota jika tak mendesak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat tak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan selama periode libur panjang jika dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan mendesak.

“Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri,” kata Budi, Selasa (2710/2020).

Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk tak memadai rest area jalan tol. Kejadian itu sering terulang sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut