JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memantau persiapan periode libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November. Masyarakat diimbau tak keluar kota jika tak mendesak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat tak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan selama periode libur panjang jika dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan mendesak.
Okupansi Hotel Secara Nasional Turun Hampir 5 Persen, Lebih Rendah dari 2022
“Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri,” kata Budi, Selasa (2710/2020).
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk tak memadai rest area jalan tol. Kejadian itu sering terulang sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
“Jika rest area terdekat sudah penuh, saya mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti di lokasi tersebut. Opsi lainnya jika ingin beristirahat dapat keluar di kota sekitarnya,” katanya.
Budi meminta kepada instansi terkait, seperti Korlantas Polri dan Dishub untuk memperkuat koordinasi. Hal ini penting sebagai strategi antisipasi lonjakan pemudik.
“Sesuai dengan pesan Bapak Presiden kepada kita, agar apa yang kita lakukan untuk libur panjang ini harus dilakukan dengan teliti sekali. Kita harus mendukung kegiatan ini agar berjalan dengan lancar. Koordinasi yang erat perlu dilakukan khususnya dalam situasi menjelang liburan panjang dimulai tanggal 27, 28 sampai 31,” tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku