LK2PK Apresiasi Menteri Erick Thohir Beri Asuransi Tenaga Medis Lawan Corona
JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona (Covid-19) terus memakan korban jiwa dan tidak sedikit petugas kesehatan yang meninggal dunia. Mereka merupakan garda terdepan dalam melawan wabah virus mematikan tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), dr Ardiansyah Bahar mengatakan, tenaga kesehatan memang merupakan kelompok yang paling rawan ditulari Covid-19 tersebut. Sehingga, banyak tenaga kesehatan yang positif terinfeksi corona.
Dia mengapresiasi Kementerian BUMN telah melakukan inisiatif dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19. Terbaru, Bank Mandiri sebagai salah satu BUMN terbesar menyiapkan perlindungan asuransi dengan total pertanggungan hingga Rp1 triliun bagi tenaga kesehatan.
Asuransi ini diberikan melalui Perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services. Pemberian asuransi secara simbolis telah dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar, kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Daeng M. Faqih, disaksikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani.
“Penyediaan asuransi bagi tenaga kesehatan adalah salah satu bentuk perlindungan kepada tenaga kesehatan yang berjuang,” kata Ardiansyah Bahar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, Kementerian BUMN telah memperhatikan nasib para tenaga kesehatan yang sedang berjuang melawan Virus Corona di lapangan. Dia berharap langkah ini dapat ditiru oleh instansi lainnya.
“Petugas kesehatan adalah para pahlawan kita yang mempertaruhkan kesehatan dan nyawanya di medan pertempuran pandemi ini. Sepatutnya kita saling bahu membahu untuk memberikan support dalam berbagai bentuk sesuai kemampuan kita. Langkah yang dilakukan Kementerian BUMN tentu patut diapresiasi,” kata Ardi.
Dia juga mengingatkan kepada pemerintah untuk mendeklarasikan perang total kepada virus Corona ini. Langkah-langkah yang harus ditempuh di antaranya, pembatasan sosial berskala besar dengan ketegasan oleh pemerintah serta karantina rumah yang dilakukan secara sukarela oleh masyarakat.
“Selain itu harus ada penerapan tes masif dan menjamin ketersediaan APD bagi petugas medis hingga transparansi data terkait kasus Covid 19,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki