Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Permudah Perizinan dan Ciptakan Ekosistem Sehat
Advertisement . Scroll to see content

LPDB-KUMKM Bentuk Sistem untuk Pantau Pemanfaatan Dana Bergulir

Selasa, 04 Desember 2018 - 14:55:00 WIB
LPDB-KUMKM Bentuk Sistem untuk Pantau Pemanfaatan Dana Bergulir
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo (kanan). (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mengembangkan sistem untuk memantau penggunaan dan pemanfaatan dana bergulir melalui Core Micro Financing System (CMFS).

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, CMFS masih dalam tahap penyempurnaan dengan target implementasi pada kuartal I-2019 mendatang. "Sistemnya masih terus dibangun, dan hampir jadi. Kuartal I-2019 kita terapkan," kata Braman usai diskusi kegiatan strategis pengembangan koperasi dan UKM di Bogor, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Sejak 2006 hingga 2017, tercatat RP8,5 triliun dana bergulir telah disalurkan ke masyarakat. Namun, dampak pemanfaatannya bagi perekonomian khususnya perkembangan koperasi dan UMKM tidak bisa diketahui secara perinci.

"Dengan adanya CMFS ini, nanti diketahui siapa end user (pengguna akhir) dan pemanfaatannya. Misalnya, kita berikan kepada BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau koperasi kepada anggotanya, nanti diketahui ke mana saja uang itu, apakah digunakan untuk kegiatan produktif dan lain sebagainya,” ujarnya.

Braman menyebutkan, sistem ini dapat diakses secara online untuk mempermudah koperasi dan UMKM mengakses pembiayaan. Bahkan di sana, setiap orang dapat mengetahui perkembangan dari para pelaku UKM ketika memanfaatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

Tidak hanya itu, CMFS juga dijadikan langkah awal LPDB-KUMKM dalam membentuk fintech pembiayaan sendiri, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, LPDB-KUMKM telah bekerja sama dengan enam vendor fintech untuk menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha. Dana yang diberikan LPDB-KUMKM kepada enam fintech itu mencapai Rp100 miliar.

"Bunganya juga kita kunci, tidak boleh semaunya vendor fintech, kita syaratkan bunga yang dibebankan harus di bawah 10 persen. Dengan bunga rendah, tentu bisnis yang berjalan harus bagus atau memiliki profit besar,” kata Braman.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut