Luhut: Penjaminan Modal Kerja UMKM Ditargetkan Rp100 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menargetkan penjaminan modal kerja UMKM sebesar Rp100 triliun hingga 2021. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penjaminan modal segera turun.
"Pemerintah akan meng-cover penjaminan 80 persen pinjaman modal kerja dengan UMKM. Target pemerintah untuk penyaluran modal kerja UMKM yang dijamin ini Rp100 triliun sampai 2021," ujar Menko Luhut, dalam peluncuran program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dalam satu bulan terakhir, lanjut dia, pemerintah mencatat sebanyak 8 juta UMKM berbasis daring menjadi peserta dalam program KMK. "Presiden meminta agar penjaminan modal segera turun ke bawah, turun kepada yang berhak menerima," kata Luhut.
Dia menerangkan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Sebab itu, program penjaminan kredit harus segera direalisasikan dan terasa manfaatnya.
"Sekarang sudah berjalan semua, sudah tersambung dengan baik mulai dari Dukcapil, OJK, Kemenkeu dan bank-bank Himbara semua sudah jalan. Ini satu sistem yang sudah terpadu. Ini akan melancarkan jalannya kredit ke bawah," ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa program penjaminan KMK UMKM juga ditujukan untuk menurunkan risiko kredit di masa pandemi Covid-19.
"Penjaminan KMK dimaksudkan untuk menurunkan risiko kredit bagi para pengusaha UMKM pada masa pandemi COVID-19 dan mendorong penyaluran KMK dari perbankan kepada pelaku UMKM," kata Erick.
Untuk mencapai tujuan itu, lanjut dia, BUMN memiliki peran dan tugas masing-masing, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dan anak-anak usaha menjadi penyalur KMK dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), serta PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU) sebagai pemberi penjaminan modal kerja. "Penyaluran KMK ini juga didukung sinergi bank swasta dan bank pembangunan daerah," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani