JAKARTA, iNews.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) memberi dampak serius bagi kegiatan perekonomian, khususnya dunia usaha. Persoalan tersebut membuat dunia usaha memberhentikan sementara kegiatannya.
Dampak pemberhentian ini membuat dunia usaha merumahkan para pekerja hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, gelombang PHK di tengah penyebaran virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia.
Dukung Percepatan Transisi Hijau, IIF Prioritaskan Investasi Energi Terbarukan
"Gelombang PHK pasti terjadi bukan hanya di kita (Indonesia) tapi di dunia. Semua dunia juga begitu. Karena ini belum pernah ada dalam sejarah umat manusia di era modern, kejadian seperti ini, jadi semua harus kerja sama bahu membahu," kata Luhut melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah juga memfokuskan agar persoalan PHK segera ditangani. Untuk itu, pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk dapat memberikan masukan terkait persoalan yang sedang dialami.
Luhut soal Penghentian Operasional KRL: Enggak Semudah Membalik Telapak Tangan
Pemerintah, sambung Luhut, akan berupaya mengambil langkah strategis dan solutif untuk membantu pelaku usaha yang mengalami kendala karena pandemi sehingga tetap menjalankan bisnisnya.
"Kita terima masukan, jangan dipikir pemerintah itu superman, kan ada angle lain. Bagaimana pemerintah atasi? Ya kita lakukan, misal di pariwisata itu tidak mungkin bangkit kalau tanpa pemerintah, kalau mereka tidak bangkit nanti tidak ada pajak, itu siklus, kami terima masukan, kita lihat," tutur Luhut.
Luhut juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi penerbitan insentif yang bisa membantu dunia usaha. "Kita kasih kompensasi apa. Sedang dihitung dengan cermat angka angka itu. Saya pikir sekarang kerja sama semua antara BI dengan Kemenkeu OJK saya kira bagus," ujar Luhut.
Editor: Ranto Rajagukguk
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku