Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Mantan AMT Minta Jadi Karyawan Pertamina Berpotensi Bebani Negara

Senin, 04 Februari 2019 - 15:11:00 WIB
Mantan AMT Minta Jadi Karyawan Pertamina Berpotensi Bebani Negara
Mantan awak mobil tangki (AMT) yang dikontrak mitra PT Pertamina (Persero) dan meminta untuk dijadikan karyawan akan membebankan perusahaan pelat merah sektor energi itu. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tuntutan mantan Awak Mobil Tangki (AMT) yang dipekerjakan berdasarkan kontrak oleh perusahaan mitra PT Pertamina (Persero) agar dijadikan karyawan dinilai akan membebani negara.

"Para AMT itu bukan karyawan yang berkontrak kerja langsung dengan Pertamina sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), tetapi adalah karyawan perusahaan lain yang bekerja sama dengan Pertamina untuk tenaga sopir tangki," ujar Ekonom Konstitusi Deviyan Cori seperti dikutip, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Apabila sampai Presiden memenuhi tuntutan mantan AMT, maka akan jadi preseden buruk bagi terbukanya peluang tuntutan yang sama oleh karyawan tidak tetap lainnya yang mungkin jumlahnya lebih besar dan tentu akan merugikan keuangan BUMN dan negara. Karena itu, jika ingin menuntut menjadi karyawan tetap, maka lebih tepat diajukan ke perusahaan yang dahulu merekrut untuk dipekerjakan sebagai sopir tangki.

"Tuntutan mantan AMT kontrakan Pertamina yang rencananya akan diterima oleh Presiden adalah tidak tepat sasaran dan seyogyanya urusan hak-hak pekerja ini adalah kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terlalu berat beban yang dihadapkan pada Presiden, apabila permasalahan teknis manajerial ini harus diselesaikan di istana," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam yakin, sikap pemerintah terkait tuntutan para mantan awak mobil tangki (AMT) akan hati-hati, yakni tidak akan mengangkat karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN) menjadi pegawai Pertamina. Sebab, jika tuntutan AMT dipenuhi, maka semua karyawan yang menjadi mitra Pertamina akan bisa menuntut hal yang sama.

"Hubungan kerja mereka bukan dengan Pertamina tetapi PT GUN dan perusahaan ini bukan anak perusahaan Pertamina. Kerjasama PT GUN dengan Pertamina merupakan kerjasama business to business,” ucapnya.

Ridwan mengakui, untuk mengelola minyak dan gas bumi (migas), BUMN sektor energi itu membutuhkan jasa pengangkutan dari dan ke tempat produksi hingga pemasaran. Namun, itu tidak dilakukan sendiri oleh Pertamina, tetapi oleh perusahaan lain yang bisa jadi bukan anak perusahaan Pertamina.

“Pelibatan perusahaan-perusahaan tersebut bertujuan untuk efesiensi agar Pertamina bisa fokus pada bidangnya. Karena tidak mungkin, itu dilakukan semua oleh Pertamina,” katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut