Ma’ruf Amin: Posisi Rasio Utang Pemerintah Masih Aman
JAKARTA, iNews.id - Rasio utang pemerintah dinilai masih berada di posisi aman. Saat ini, posisi rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2020 tercatat 32,50 persen.
"Posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di posisi aman sesuai dengan UU (Undang-Undang) Keuangan 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal rasio hutang hingga 60 persen dari PDB," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara launching buku virtual Indef, Senin (13/7/2020).
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Ma'ruf menyebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan luar biasa yang cepat di bidang ekonomi. Hal ini terutama dengan dukungan regulasi dalam rangka mencukupi pembiayaan pembangunan yang meningkat drastis.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tertanam dua hal penting, yaitu untuk meningkatkan pembiayaan dan memperkuat koordinasi.
"Dua hal penting dalam peraturan ini, pertama ini jalan bagi pemerintah untuk meningkatkan pembiayaan melalui pelebaran defisit APBN yang lebih luas hingga di atas 3 persen selama tiga tahun. Kedua, memperkuat koordinasi untuk bauran kebijakan antarsektor keuangan dan pemerintah dalam melindungi nasabah dan menangani ancaman stabilitas sistem keuangan," kata dia.