Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Matangkan Program Rumah DP 0 Persen, Anies Datangi BI

Jumat, 05 Januari 2018 - 18:46:00 WIB
Matangkan Program Rumah DP 0 Persen, Anies Datangi BI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan program rumah terjangkau dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen supaya bisa terealisasi.

Hari ini Jumat (5/1/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo membahas program DP 0 persen.

Anies menyatakan, bank sentral telah memberikan skema-skema yang dapat diskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta. Anies pun mengklaim BI mendukung program tersebut dengan membentuk tim bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Pada intinya BI memberikan dukungan untuk membuat tim bersama untuk menyusun detail pengelolaannya bekerja sama dengan pemerintah pusat, instansi lain," ujar Anies di Gedung BI Jakarta, Jumat.

Nantinya, lanjut dia, realisasi rumah DP 0 persen ini akan dibahas bersama kementerian lain di level pusat terkait yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Keuangan.

"Harapannya program DP 0 persen akan bisa terlaksana lebih efisien, tepat dan sesuai pengaturan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pendanaan rumah DP 0 persen rencananya menggunakan APBD DKI Jakarta 2018 dengan anggaran mencapai Rp800 miliar.

Program rumah DP 0 persen tersebut har berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value atas Kredit Kepemilkan Rumah (KPR ) dan DP Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 17 dalam peraturan tersebut ada pengecualian besaran loan to value untuk program perumahan pemerintah maupun daerah.

Pada pasal tersebut BI memperbolehkan pemerintah menjamin besaran DP, kendati demikian BI tetap harus melihat intervensi pemerintah serta skema program sehingga tak membahayakan kondisi perbankan di Indonesia. (Yohana Artha Uly)

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut