Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP
Advertisement . Scroll to see content

Mau Terima BLT Anak Sekolah, Simak Kriterianya!

Jumat, 06 Agustus 2021 - 20:00:00 WIB
Mau Terima BLT Anak Sekolah, Simak Kriterianya!
Grafis BLT Anak Sekolah. (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah yang terdampak pandemi Covid-19. Adapun jumlah BLT anak sekolah yang dapat diterima dalam satu keluarga maksimal senilai Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah ini, diberikan pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Dimana rinciannya, siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan inklusi keuangan.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua anak sekolah bisa menerima bantuan pemerintah ini. Berikut lima kriteria yang perlu diperhatikan, untuk penerima BLT Anak Sekolah : 

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KPI harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Dengan demikian, siswa yang sudah memenuhi persyaratan, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftar.

Jika sudah terdaftar, maka penerima bantuan sosial anak sekolah akan mendapat dana sesuai jenjang pendidikan. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut