Mei 2018, Harga Batubara Acuan Turun Jadi 89,53 Dolar AS per Ton
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1812 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan Mei Tahun 2018. Kepmen tersebut menetapkan Harga Acuan Batubara (HBA) dan Harga Acuan untuk 20 mineral logam (HMA).
"HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara bulan Mei tahun 2018." Kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (5/5/2018).
HBA Mei 2018 ditetapkan 89,53 dolar Amerika Serikaet (AS) per ton. "Harga acuan batubara ditetapkan 89,53 dolar AS per ton. Harga ini mengalami penurunan sebesar 5,22 dolar AS per ton dari HBA April 2018 sebesar 94,75 dolar AS per ton," kata Agung.
Penurunan HBA ini, menurut Agung salah satunya disebabkan oleh meningkatnya produksi domestik China. "Peningkatan produksi domestik China dan penurunan permintaan batubara di dalam negeri membuat HBA bulan ini mengalami penurunan bila dibandingkan HBA bulan April lalu," katanya.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.
Sementara HMA komiditas nikel ditetapkan 13.584,76 dolar AS per dry metric ton (dmt), turun dari 13.619,25 dolar AS per dmt dari HMA April 2018. Untuk komoditas kobalt ditetapkan 92.357,14 dolar AS per dmt, naik dari 83.162,50 dolar AS per dmt dari HMA April 2018. Harga timbal turun dari 2.452,05 dolar AS per dmt dari HMA April 2018 menjadi 2.372,19 dolar AS per dmt.
Harga seng turun tipis dari 3.382,90 dolar AS per dmt pada HMA April 2018 menjadi 3.222,74 dolar AS per dmt, sedangkan HMA aluminium naik dari 2.132,95 dolar AS per dmt menjadi 2.150,79 dolar AS per dmt. Untuk tembaga, HMA Mei 2018 ditetapkan 6.751,79 dolar AS per dmt, turun dari 6.932,35 dolar AS per dmt pada HMA April 2018.
Di samping komoditas mineral di atas, sebagian komoditas mineral mengalami kenaikan harga dan sebagian lainnya mengalami penurunan. Faftarnya adalah sebagai berikut.
Emas sebagai mineral ikutan: 1.337,43 dolar AS per ounce, naik dari 1.323,17 dolar AS per dmt dari HMA April 2018
Perak sebagai mineral ikutan: 16,52 dolar AS per ounce, naik dari 16,51 dolar AS per ounce dari HMA April 2018
Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Mangan: 7,41 dolar AS per dmt, naik dari 6,82 dolar AS per dmt dari HMA April 2018
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 0,77 dolar AS per dmt, turun dari 0,92 dolar AS per dmt dari HMA April 2018
Bijih Krom: 4,39 dolar AS per dmt, turun dari 4,41 dolar AS per dmt dari HMA April 2018
Konsentrat Ilmenit: 4,31 dolar AS per dmt, naik dari 4,06 dolar AS per dmt dari HMA April 2018
Konsentrat Titanium: 10,83 dolar AS per dmt, naik dari 10,79 dolar AS per dmt dari HBA April 2018
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. HMA ini menjadi salah satu variabel untuk menentukan HPM. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.
Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Editor: Ranto Rajagukguk