Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Desak DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:00:00 WIB
Menaker Desak DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Pasalnya RUU tersebut telah dibahas selama hampir empat tahun, namun tak kunjung disahkan menjadi Undang-Undang. 

Dia mengatakan, para pekerja/buruh sangat membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tersebut agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja. 

"Begitu kuatnya keinginan kita untuk sama-sama zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Kita mendukung agar DPR segera menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Dia mengungkapkan, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua. "Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online)," kata Ida Fauziyah. 

Menurut dia, RUU PKS jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh. Karenanya, Menaker berharap RUU PKS ini menjadi UU sapujagat yang dapat mengatasi inti masalah pelecehan seksual dari hulu sampai hilir. 

"Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat," ungkap Ida Fauziyah. 

Menaker menambahkan, pelecehan/kekerasan seksual jelas mengurangi produktivitas di dunia kerja, yang berdampak mengganggu team work/kerja sama dalam bekerja, pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik; serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi. 

Sementara Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), Johny Maukar, mendukung Menaker Ida Fauziyah agar RUU PKS yang tak kunjung, segera disahkan menjadi UU. 

"Melalui RUU PKS diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin," tutur Johny. 

Sedangkan Muhaimin Iskandar menyatakan RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan. "Awal Januari 2022, Insyaallah akan diketok palu RUU PKS ini," kata Muhaimin.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut