Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Lutfi Ingin Produsen Otomotif Genjot Ekspor Mobil ke Australia 

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:52:00 WIB
Mendag Lutfi Ingin Produsen Otomotif Genjot Ekspor Mobil ke Australia 
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong produsen otomotif menggenjot ekspor mobil ke Australia. Hal ini penting agar industri otomotif nasional bisa tetap tumbuh.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi meminta produsen otomotif, terutama Jepang yang saat ini mendominasi pasar untuk tetap mempertahankan Indonesia sebagai basis produksi mobil.

"Saya sudah meminta waktu  ntuk berbicara kepada principal (induk) di Jepang, karena produksi mobil Indonesia banyak yang dari Jepang, untuk memastikan mereka memakai fasilitas Indonesia untuk mengekspor mobil mereka ke mancanegara," katanya secara virtual, Kamis (25/2/2021).

Lutfi membidik Australia sebagai pasar ekspor baru yang sangat potensial bagi Indonesia. Peluang itu muncul seiring ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara kedua negara.

"Saat ini Indonesia menikmati nol persen ke pasar tersebut dengan IA-CEPA. Saya akan berbicara dengan para pabrikan Jepang bahwa kita mendapatkan alokasi ekspor ke sana (Australia)," katanya.

Berdasarkan hitung-hitungan Lutfi, apabila Indonesia bisa mengekspor 100.000 mobil ke Australia per tahun, devisa yang masuk mencapai 4 miliar dolar AS.

"Tahun 2021 targetnya pasar Australia, kemudian tahun berikutnya kita akan menargetkan pasar Afrika Utara," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut