Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa
Advertisement . Scroll to see content

Mendes Minta Tak Ada Lagi Oknum Potong BLT Dana Desa Rp600.000

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:25:00 WIB
Mendes Minta Tak Ada Lagi Oknum Potong BLT Dana Desa Rp600.000
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengingatkan pejabat daerah atau petugas untuk tidak memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dia menyebut, mekanisme penyaluran diawasi secara ketat dan transparan.

Abdul Halim mengatakan, prinsip pembagian BLT dana desa dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Dia menyebut, seluruh tahapan penyaluran BLT dana desa dijalankan secara transparan, sehingga mudah diketahui warga.

"Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," kata Mendes, Rabu (3/6/2020).

Peringatan itu disampaikan setelah adanya kasus BLT Dana Desa yang dipotong di Sumatra Selatan (Sumsel). Kepala dusun berinisial AM bersama EF, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas berusaha memotong BLT Dana Desa.

Dia menuturkan, BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5/2020) disalurkan kepada 91 KPM masing-masing senilai Rp600.000. Bantuanyang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut untuk 23 KPM.

Setelah pembagian tersebut, Kepala Dusun berinisial AM dan seorang anggota BPD berinisial EF menemui penerima di rumah masing-masing warga memotong bantuan yang mereka terima sebesar Rp200.000 per keluarga.

Dari pemotongan tersebut, keduanya berhasil meraup dana dari 18 warga sebanyak Rp3,6 juta.

Peristiwa tersebut dinilai memberatkan warga sehingga mereka mengadukan kejadian itu kepada Kepala Desa Banpres berinisial SU. Pada Kamis (28/5/2020), laporan tersebut disampaikan ke Polres Musi Rawas.

Abdul Halim mengatakan, kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas belum pernah masuk ke dalam sistem aduan Kemendes PDTT. Namun, dia langsung meminta tim aduan dan pendamping desa di lapangan untuk mengecek.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendes PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," katanya.

Dia mengatakan proses pengumpulan data hingga penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banpres, seperti halnya di desa-desa lainnya, dilakukan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di Balai Desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.

Selain itu, penyaluran BLT Dana Desa kepada KPM dilakukan secara tunai dan disaksikan oleh banyak warga di Balai Desa.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut