Menhub: THR untuk ASN Dibagi Akhir Bulan Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Apatatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan akan cair akhir bulan ini. Pencairan THR ini hanya menunggu aturan hukumnya terbit .
"Nah ini ada kabar baik, biasanya ibu-ibu yang senang. THR untuk ASN dibagi akhir bulan ini. Jadi bapak-bapak yang belum kasih tahu, ini ketahuan sekarang kalau akhir bulan ada THR," ujarnya saat membuka acara Ramadan Festival di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Pemberian THR ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan para pengabdi negara agar terpacu untuk bekerja lebih baik. "Membuat kita bersyukur dan berdoa semoga negara kita makin hari makin hebat dan bisa memberikan keberkahan bagi kita semua," ucapnya.
Oleh karenanya, dia mengingatkan agar semua ASN terutama yang berada di bawah Kemenhub untuk tetap menjaga integritasnya di Ramadan ini. Pasalnya, pada bulan ini integritas Kemenhub diuji dengan adanya mudik lebaran.
"Oleh karenanya, lakukalah kegiatan kita dengan governance agar menjadi berkah untuk masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan THR untuk AS akan cair pada 24 Mei ini. Namun, masih menunggu peraturan pemerintah (PP) tentang THR terkait formula pencairannya.
Kepastian waktu pencairan THR ini diungkapkan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin. Namun, dia tidak mengetahui skema THR tahun ini apakah akan sama dengan tahun 2015 karena penggodokannya di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tunggu. Tunggu, nanti sama Wamenkeu. Iya cegat Wamenkeu untuk lebih rinci. Tadi sudah di umumkan di sidang kabinet, cegat saja beliau," ujar Syafruddin di Jakarta.
Untuk diketahui, kebijakan THR PNS tahun 2018 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 itu pula komposisi THR tidak hanya terdiri atas gaji pokok, tapi juga termasuk tunjangan-tunjangan lain .
Selain itu, jika tahun-tahun sebelumnya tidak ada, tahun 2018 para pensiunan menerima THR. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dikonfirmasi juga belum dapat menjelaskan secara rinci. Dia meminta agar menunggu sampai PP THR 2019 ditetapkan. “Nanti tunggu PP-nya ditetapkan ya. Tunggu saja dulu ya, sabar,” ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk