Menhub Ungkap Keuntungan Pencabutan Flight Ban Uni Eropa
JAKARTA, iNews.id - Uni Eropa mencabut larangan terbang 55 maskapai Indonesia untuk diizinkan terbang ke wilayahnya. Hal ini menyusul capaian pemerintah yang terus mendorong peringkat keselamatan penerbangan Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa keuntungan bagi penerbangan dengan adanya pencabutan larangan ini. Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.
Salah satunya, pengguna maskapai akan melirik Indonesia karena Uni Eropa secara tidak langsung merekomendasikannya. Sebab, pencabutan larangan terbang ini merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di Tanah Air.
"Insya Allah perjalanan ke London itu bagus karena rekomendasi Euro (Uni Eropa) itu didengar oleh para pengguna, jadi gengsinya naiklah dengan adanya (pencabutan) itu," ujarnya di sela open house Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutuion, Jakarta, Sabtu (16/6/2018).
Kemudian, bagi maskapai Indonesia juga mendapatkan keuntungan dengan adanya pencabutan ini. Pasalnya, peringkat maskapai bisa mengalami kenaikan. "Jadi kalau dia tadinya kelas dua jadi kelas satu, kelas satu jadi VIP. Range-nya naik. Bintangnya naik seperti Garuda, Citilink, dan Lion itu bintangnya naik," kata dia.
Pencabutan tersebut juga mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing. Pasalnya, wisatawan asing kini dapat lebih leluasa memilih destinasi wisata di Indonesia. Apalagi pasar Eropa cukup menjanjikan dengan indikator jumlah wisatawan yang relatif tinggi seperti China dan India.
"Tadinya kan takut-takut, ah saya ke Indonesia cuma ke Bali. Dengan rating ini berati penerbangan kita diakui juga," tutur Budi.
Sampai saat ini baru beberapa maskapai Indonesia yang mengajukan penjajakan penerbangan ke Eropa. Sebab, Eropa memiliki destinasi-destinasi yang potensial untuk digali seperti Amsterdam, Belanda dan London.
"Kalau potensial tentunya Amsterdam dan London. Negara-negara kecil banyak yang sangat intensif itu justru Eropa Timur, Polandia, Rusia, itu intensif bahkan secara charter di Polandia itu ada," ucapnya.
Sebagai informasi, Uni Eropa telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu. Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh airline.
Editor: Ranto Rajagukguk