Menkeu Sebut Kerentanan Ekonomi RI Bukan Akibat Utang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan, kerentanan ekonomi Indonesia bukan terletak pada utang, melainkan neraca transaksi berjalan yang defisit (current account deficit/CAD).
Nominal utang pemerintah per Juli 2018 tercatat Rp4.253 triliun. Nilai tersebut setara 29,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Apa yang membedakan setiap negara adalah kerentanan terhadap faktor eksternal. Indonesia bukan pada hutangnya, namun pada defisit transaksi berjalan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui keterangan tertulis, Rabu (12/9/2018).
CAD Indonesia hingga kuartal II-2018 mencapai 8 miliar dolar AS. Angka ini menembus 3 persen terhadap PDB, batas yang diizinkan oleh undang-undang. Namun, CAD hingga akhir tahun diperkirakan akan berada di bawah 3 persen.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, CAD inilah yang membuat Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal, sehingga berpengaruh pada nilai tukar. Saat ini, ekonomi global dipenuhi dengan ketidakpastian, terutama yang berasal dari normalisasi moneter bank sentral AS, The Fed dan perang dagang antara AS dan China.
Menkeu mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menekan CAD sehingga dampak risiko eksternal terhadap ekonomi dalam negeri bisa terbatas. Sejumlah kebijakan, baik fiskal maupun sektor riil sudah akan diterapkan, seperti kenaikan pajak impor dan biodiesel 20 persen (B20).
Editor: Rahmat Fiansyah