Menkeu Sebut Target Pajak 2019 Agak Ambisius, namun Masih Bisa Dicapai
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mengakui target perpajakan 2019 yang mencapai Rp1.781 triliun agak ambisius, namun masih realistis.
"Total tax tumbuh 15 persen. Ini cukup baik, tidak terlalu unrealistic, agak ambisius, tapi semestinya masih bisa dicapai," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, seperti ditulis Jumat (17/6/2018).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) 2019, Kementerian Keuangan mengusulkan target penerimaan perpajakan tumbuh 15 persen dari outlook tahun ini yang diperkirakan bisa mencapai Rp1.548,5 triliun. Penerimaan perpajakan merupakan kombinasi antara penerimaan pajak dan penerimaan bea cukai.
Dari target tersebut, semua jenis pajak ditargetkan naik dibandingkan tahun lalu. Pos terbesar masih berasal dari pajak penghasilan (PPh) ditarget Rp889,5 triliun, diikuti pajak pertambahan nilai (PPN) Rp655 triliun, dan cukai Rp165,5 triliun.
Menkeu menyebut, salah satu strategi yang akan digunakan untuk memenuhi target tersebut yaitu dengan mendorong pengawasan kepatuhan perpajakan melalui implementasi pertukaran akses informasi keuangan secara otomatis (AEOI).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan amnesti pajak serta penanganan UMKM melalui pendekatan business development services.
"Kita melihat selama ini tax ratio masih rendah dan kepatuhan bisa ditingkatkan, melalui AEOI, BEPS, kerja sama internasional, pertukaran akses informasi plus post tax amnesty," katanya.
Pengawasan kepatuhan ini juga didukung oleh sinergi pelayanan otoritas pajak maupun kepabeanan dan cukai, pembenahan basis data perpajakan dan penerapan pengawasan Wajib Pajak (WP) berbasis risiko. Upaya lainnya dengan penegakan hukum kepada Wajib Pajak melalui pelaksanaan penegakan hukum secara berkeadilan dan peningkatan mutu pemeriksaan melalui perbaikan tata kelola.
Penguatan pelayanan perpajakan juga dilakukan dengan simplifikasi registrasi, perluasan tempat pemberian pelayanan, perluasan cakupan e-filing dan kemudahan restitusi.
"Kita sudah mempertimbangkan situasi perpajakan secara total, dengan melihat kombinasi yang pas antara keinginan peningkatan tax ratio tapi tetap realistis dengan kondisi perekonomian," ujar perempuan kelahiran Lampung itu.
Editor: Rahmat Fiansyah