Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Februari-8 Maret
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Hal ini berlaku hingga dua pekan ke depan.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penerapan PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Hal ini mempertimbangkan pemberlakuan PPKM sejak 9 Februari lalu.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi virtual, Sabtu (20/2/2021).
Airlangga mengatakan, akan memperkuat pelaksanaan PPKM mikro di desa dan kelurahan. Penguatan ini dengan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) serta penyaluran bantuan sosial.
“Gubernur menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah,” ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk