Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Februari-8 Maret

Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:12:00 WIB
Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Februari-8 Maret
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Hal ini berlaku hingga dua pekan ke depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penerapan PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Hal ini mempertimbangkan pemberlakuan PPKM sejak 9 Februari lalu.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi virtual, Sabtu (20/2/2021).

Airlangga mengatakan, akan memperkuat pelaksanaan PPKM mikro di desa dan kelurahan. Penguatan ini dengan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) serta penyaluran bantuan sosial.

“Gubernur menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut