Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Soroti Jumlah Startup AI di Indonesia Masih Sedikit, Kalah dari Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Cegah Praktik Pungli dan Korupsi

Rabu, 18 November 2020 - 13:47:00 WIB
Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Cegah Praktik Pungli dan Korupsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai salah satu instrumen untuk melakukan transformasi secara ekonomi. Pasalnya, dengan UU Cipta Kerja ini, birokrasi yang bertingkat dan aturan yang tumpang tindih akan dipangkas seluruhnya. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan UU Cipta Kerja, seluruh perizinan yang memberatkan investasi dipangkas. Hal ini diharapkan mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas di lapangan serta pencegahan pada korupsi. 

“Dengan Omnibus Cipta Kerja kami sederhanakan tentu diharapkan pungli turun sama kurangi melakukan pencegahan korupsi dan muda untuk memulai,” ujar di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Salah satu contohnya, penyederhanaan perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk mendapatkan izin kapal biasanya dilakukan berhari-hari, namun kini diubah menjadi satu hari saja. 

“Penyederhanaan di KKP ada 16 perizinan dari  24 perizinan kini diubah menjadi 1 hari perizinan. Selanjutnya untuk izin-izin di sektor perikanan didelegasikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” ucapnya.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Apalagi, saat ini ada 6,5 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan setiap tahunnya. 

Belum lagi ada sekitar 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan agar para tenaga kerja ini bisa terserap seluruhnya.

“6,5 juta  butuh kerja setiap tahun 3,5 juta di-PHK sehingga UU Cipta Kerja dibutuhkan agar mereka terserap,” katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut