Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo: Teknologi Blockchain Buat Manajemen Pajak Jadi Cepat

Jumat, 27 April 2018 - 11:27:00 WIB
Menkominfo: Teknologi Blockchain Buat Manajemen Pajak Jadi Cepat
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses perpajakan selama ini terbilang cukup rumit, rentan terhadap kesalahan, dan kurang transparan karena terbatasnya sistem informasi dan teknologi yang dipakai. Dengan adanya teknologi blockchain hal tersebut dinilai bisa terpecahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, setiap tahunnya target pajak nasional bergerak naik sehingga dengan adanya blockchain dalam OnlinePajak tentu dapat membantu manajemen fiskal pemerintah.

"Dengan teknologi blockchain ini niscaya kita manajemen pajaknya akan lebih cepat dari yang ada sekarang. Blokchain ke depanya diharapkan tidak hanya untuk pajak tapi buat yang lain seperti asuransi," ujarnya dalam peluncuran OnlinePajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Selain itu, dengan teknologi ini Wajib Pajak (WB) dapat melalui proses pengelolaan pajak yang lebih sederhana namun tetap akural. aman, cepat, dan transparan. Sebab, seperti diketahui, dalam sistem perpajakan terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam proses aliran dana dan informasi pembayaran pajak masyarakat.

WP harus membayar pajam melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb), bank sentral (Bl), bank persepsi, dan pihak ketiga lainnya seperti jasa penyedia aplikasi ataupun kantor pos. Setiap pihak harus melakukan verifikasi data yang prosesnya membutuhkan waktu tak sedikit, mulai dari pembuatan ID billing, penyetoran pajak di bank persepsi, hingga status tanda terima pajak yang dinyatakan valid.

Dengan sifatnya yang transparan, permanen, dan harus divalidasi secara konsensus, teknologi blockchain menjadikan setiap transaksi yang melibatkan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses pembayaran pajak akan menjadi lebih akurat, cepat, transparan, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selaras dengan reformasi perpajakan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah saat ini, OnlinePajak diharapkan dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan.

Ia melanjutkan, blockchain juga membuat transaksi yang dilakukan melalui OnlinePajak menjadi lebih transparan lagi. Dengan demikian, dalam mengurangi keraguan WP dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Pada akhirnya pemerintah akan semakin dipercaya dalam pengelolaan pajak masyarakat sebagai alat pendorong perekonomian dan pembangunan di lndonesia. "Sekarang saya surprise yang mulainya justru pemrintah artinya pemerintah mulai untuk membuka peluang baru," kata dia.

Sementara itu, Founder dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan, masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Namun, data WP dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena dapat dipilih data-data apa saja yang akan dimasukkan dalam jaringan yang dibuat.

"Sistem perpajakan di Indonesia rumit dan telah berlangsung selama 20 tahun. Padahal wajib pajak perlu tahu bagaimana pajak dibayar," ujarnya di kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, blockchain adalah teknologi penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptograf. Seperti sebuah buku kas besar yang tersebar di jaringan peer-to-peer yang sudah disepakati, sebuah blockchain mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efrsien dan permanen, dan setiap pihak atau sering disebut node akan mendapatkan informasi atas setiap transaksi yang terjadi dan harus melakukan validasi terhadap setiap block baru, sebagai sebuah konsensus.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut