Menteri Bidang Ekonomi Prabowo Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
JAKARTA, iNews.id - Jajaran menteri Kabinet Merah Putih di bawah komando Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas mengenai usulan program Quick Win yang akan dilakukan pada masa pemerintahan periode 2024-2029.
Airlangga menuturkan, sejumlah hal yang dibahas dalam rakor ini merupakan tindak lanjut dari retreat di Magelang dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang hasilnya juga akan kembali dilaporkan kepada Kepala Negara tersebut.
Adapun hal-hal yang dibahas di antaranya terkait perpanjangan insentif yang saat ini sedang berjalan dan diusulkan untuk dilanjutkan pada tahun 2025 mendatang, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintha (PPnBM DTP) maupun PPN DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.
"Kemudian juga PPN-DTP untuk properti, kemudian juga penyelesaian beberapa terkait dengan regulasi kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan (KUA), dan juga sedang akan diusulkan usulan baru untuk kredit investasi atau revitalisasi daripada industri berbasis padat karya," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Airlanga menambahkan, catatan lain yang juga dibahas dalam rakor yaitu terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Pemerintah akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong mengenai UU tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Ketenagakejraan dengan BP2MI, sehingga tentu ada konsekuensi terhadap perundang-undangan tersebut.
"Kemudian juga beberapa arahan Bapak Presiden terkait dengan devisa hasil ekspor (DHE). Kami sedang siapkan PP-nya. Kemudian juga sedang disiapkan yang terkait dengan UMKM, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih dari bank dan lembaga atau kementerian dan lembaga," tuturnya.
Selanjutnya, rakor juga membahas mengenai beberapa program kerja yang terkait dengan revisi dari jaminan kehilangan pekerjaan dan regulasi platform, serta integrasi daripada program siap bekerja dan Kartu Prakerja.
"Dari Kementerian Perindustrian tentu beberapa program terkait dengan larangan dan pembatasan (lartas) impor, fasilitasi pelabuhan impor, dan harga gas bumi tertentu untuk beberapa sektor industri. Pemerintah akan membuat Gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail. Kemudian juga pengamanan pasar dalam negeri akan didorong UMKM supaya bisa ekspor, dan ini tentu akan dibahas dengan K/L terkait," ucapnya.
Kemudian, lanjut Airlangga, program-program seperti KUR, MEKAAR, dan MAKMUR akan terus didorong oleh Kementerian BUMN. Pemerintah juga akan terus mendorong hilirisasi termasuk pengembangan hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat.
"Kemudian dari segi energi, peningkatan lifting migas, kemudian pemanfaatan yang lebih luas terhadap biofuel, bioetanol, dan juga yang sedang dibahas dalam Satgas ataupun task force subsidi tepat sasaran di Kementerian ESDM," tuturnya.
Berkaitan dengan investasi, rakor juga membahas soal tax holiday, dimana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah resmi memperpanjang kebijakan tersebut sehingga kedepan bisa lebih diefektifkan.
Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektorinik atau Online Single Submission (OSS) bersama seluruh kementerian/lembaga yang terintegrasi dalam sistem OSS ini.
Selanjutnya, dari segi pariwisata, pemerintah bakal meneruskan program Indonesia Brwisata atau Tourism 5.0 dimana salah satunya terkait dengan harga tiket yang lebih kompetitif. Airlangga berjanji, h ini akan dibahas bersama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pertamina (Persero).
Terakhir, dari Kementerian Perdagangan, Airlangga memastikan pengamanan pasar dalam negeri dengan perjanjian-perjanjian yang diminta untuk diakselerasi, diantaranya Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnerhip Agreement (IEU-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan bebas Kanada-Peru (CPFTA).
"Nah tentu ini yang akan terus didorong dan juga proses aksesi daripada BRICS, OECD, dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP)," ujar Airlangga.
Editor: Aditya Pratama