Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Peningkatan Investasi dan Produktivitas Sektor Migas, ASPEBINDO Gelar Indonesia Energy Outlook 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Sebut Kejayaan Industri Minyak dan Gas Sudah Berlalu

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:52:00 WIB
Menteri ESDM Sebut Kejayaan Industri Minyak dan Gas Sudah Berlalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri minyak dan gas (migas) pernah berjaya beberapa tahun silam, terutama saat harga minyak mentah menembus 100 dolar AS per barel. Kini, teknologi menjadi bisnis yang digdaya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menilai, kejayaan industri migas Indonesia sudah berlalu. Oleh karena itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil dengan perusahaan migas.

"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu, untuk itu pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi POD," ujar Arifin di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Kendati demikian, dia mengajak semua pihak untuk tetap bersama mendongkrak produksi migas nasional, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah siap menerima masukan soal apa saja yang harus dilakukan.

Soal insentif di sektor migas, kata Arifin, pemerintah juga telah menyederhanakan proses perizinan investasi. Sebagian besar perizinan migas saat ini telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memasok data migas secara terbuka sehingga bisa diakses oleh investor. Hal tersebut dilakukan lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

Stimulus lain adalah fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut