Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Didu Berharap Kasus Febrie Adriansyah Tak Padamkan Semangat Pemberantasan Korupsi 
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Rini Beberkan Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA

Senin, 31 Desember 2018 - 13:05:00 WIB
Menteri Rini Beberkan Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) telah mencopot Komisaris perseroan Muhammad Said Didu pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pasalnya, Said dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham perseroan yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, Said tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewan Komisaris Perseroan yang seharusnya mewakili para pemegang saham. Selama ini, pemikiran Said dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham.

"Jadi banyak dalam bicara dan langkah Pak Said Didu tidak mewakili kepentingan pemegang saham. Dewan Komisaris itu menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham," ujarnya di Masjid Ar-Rayyan Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Kendati demikian, dia tidak mengatakan langkah dan pemikiran Said Didu yang mana yang tidak sesuai dengan pihaknya.

"Tujuannya apa? Ya bahwa perusahaannya harus dengan baik, cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran kita terhadap perusahaan itu seperti apa, komunikasi kita terhadap publik seperti apa, itu saja simple saja," ucapnya.

Sebelumnya, Said Didu menyatakan di media sosial miliknya, bila saat ini sudah berhenti dari jabatan Komisaris PTBA. "Melalui RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018 saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan bhw saya sudah TIDAK SEJALAN dg Pemegang saham," tulis Said dalam akun Twitter-nya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Alasan dirinya diberhentikan katena tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). Padahal, Said telah menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak 2015 lalu.

"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," kata dia..

Dalam RUPSLB Jumat lalu, PTBA melakukan penggantian pengurus perseroan serta menyampaikan kinerja perseroan sampai dengan triwulan III-2018. Melalui RUPSLB ini, p;erseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut