Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Bukan Pekerja, Asosiasi Ojek Online Tidak Ikut Demo Buruh

Rabu, 02 Oktober 2019 - 09:55:00 WIB
Merasa Bukan Pekerja, Asosiasi Ojek Online Tidak Ikut Demo Buruh
Ojek online. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, asosiasi pengemudi ojek online memastikan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi buruh. Mereka merasa posisi mereka bukan buruh, melainkan mitra perusahaan.

"Ojek online adalah bukan pekerja penerima upah dari perusahaan, profesi ojek online dengan perusahaan merupakan kemitraan, bukan hubungan pemberi kerja dengan pekerja," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono melalui keterangan resmi, Rabu (2/10/2019).

Igun menilai, perbedaan posisi antara buruh dan mitra ini berdampak pada perbedaan tuntutan. Dia menilai, Garda memiliki agenda tersendiri yang berbeda dengan serikat pekerja. Salah satu agenda Garda yaitu menuntut revisi undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Agar moda transportasi ojek online resmi diundang-undangkan sebagai bagian dari moda transportasi umum," kata dia.

Menurut Igun, revisi atas UU 22/2009 penting agar negara bisa mengeluarkan regulasi yang kuat untuk melindungi hak dan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online. Dia berharap, DPR periode 2019-2024 bisa segera memasukkan revisi UU tersebut dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut