Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Minta SIKM Dilonggarkan, KAI Ingin Operasikan KA Jakarta-Bandung

Selasa, 07 Juli 2020 - 22:28:00 WIB
Minta SIKM Dilonggarkan, KAI Ingin Operasikan KA Jakarta-Bandung
Operator transportasi meminta kelonggaran syarat perjalanan keluar kota melalui Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Operator transportasi meminta kelonggaran syarat perjalanan keluar kota melalui Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartyanto telah mengirimkan surat ke berbagai pejabat negara mulai dari Menteri Perhubungan, Gubernur DKI, hingga Gugus Tugas. 

Permintaan pelonggaran ini terkait dengan pengoperasian kereta Argo Parahyangan Jakarta-Bandung. Didiek beralasan kondisi jalan tol saat ini sudah mulai padat, sehingga tanpa SIKM masyarakat bisa mengalihkan perjalanannya menggunakan kereta. 

“Kami kirim surat ke Gubernur, Kemenhub, BUMN, Pak Doni Monardo mohon diberikan keleluasan Jakarta-Bandung nanti kita lihat evaluasinya," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Didiek juga menegaskan, selalu mengedepankan protokol kesehatan pada pengoperasian kereta api (KA). "Kami selama new normal sudah dilakukan secara ketat. Semua awak kami di frontline juga Alhamdulillah belum ada positif artinya protokol kesehatan yang kami lakukan berjalan dengan baik setiap tiga jam dilakukan pengecekan suhu tubuh. Kami juga ingin menjaga para penumpang dan pegawai kami," ucap dia.  

Persoalan SIKM memang menjadi kewenangan pemerintah DKI Jakarta. Sebagai informasi, SIKM merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 lewat orang. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddin mengharapkan sektor pariwisata bisa segera pulih di era new normal sebab berdampak pada penerimaan devisa negara. Dukungan sektor transportasi sangat vital bagi sektor usaha pariwisata.

“Kami Komisi X panitia kerja pemulihan ekonomi sektor pariwisata berharap dukungan stakeholder transportasi supaya ada pemulihan di sektor pariwisata. Namun begitu, harus sesuai dengan sosialisasi terus menerus agar terhindar dari Covid-19," ujarnya.  

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut