Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Apindo Berharap Bansos Dongkrak Konsumsi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:57:00 WIB
Mudik Dilarang, Apindo Berharap Bansos Dongkrak Konsumsi
Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Larangan itu dikhawatirkan akan menekan konsumsi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengakui kebijakan larangan mudik memang akan menekan tingkat konsumsi masyarakat. Pelaku usaha di daerah dan kegiatan pariwisata juga diprediksi akan paling banyak mengalami dampak negatif akibat kebijakan tersebut.

"Namun, dengan kebijakan pencairan bansos, kami rasa ada peluang demand domestik bisa didongkrak lebih tinggi. Ini berdasarkan pengamatan kami di tahun lalu di mana pencairan bansos yang gencar di kuartal IIi 2020 sangat signifikan meningkatkan demand pasar domestik di periode tersebut dan efek positifnya juga tercermin pada perbaikan tingkat pertumbuhan penjualan ritel. Kami harap hal yg sama bisa terjadi juga tahun ini," katanya, Sabtu (27/3/2021).

Menyusul kinerja ekonomi yang lebih baik dibanding tahun lalu, Shinta memperkirakan jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak akan sebanyak tahun lalu. Terlebih krisis arus kas (cashflow) di perusahaan pun, pada tahun ini, lebih bisa terkelola dengan baik dibanding tahun lalu.

Shinta menilai, kemungkinan masih ada perusahaan yang perlu meminta penangguhan THR. Namun dia menyebut daya beli masyarakat tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun lalu dan bisa memicu konsumsi lebih tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut